Wakil Kepala Kepolisian Resor selanjutnya disingkat Wakapolres adalah unsur pimpinan Polres yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolres.
Wakapolres bertugas:
- membantu Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi,
mengendalikan, mengkoordinir pelaksanaan tugas seluruh satuan
organisasi Polres; - dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres
berhalangan; dan - memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres dalam hal
pengambilan keputusan berkaitan dengan tugas pokok Polres.